Penghujung Tahun 2024, Polda Jatim Sukses Rampungkan Sejumlah Kasus, Raih Beragam Penghargaan

  • Whatsapp

“Dari sejumlah kasus yang diselesaikan itu, didominasi kasus curanmor, pencurian dengan pemberatan, dan penipuan,” kata Kombes Dirmanto.

Jumlah perkara yang ditangani Ditreskrimsus Polda Jatim juga mengalami peningkatan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Dari 142 kasus di tahun 2023 menjadi 151 kasus di tahun 2024 atau naik 9 kasus.

Dari jumlah tersebut, petugas merampungkan kasus Tipidter, Indagsi, Tipikor, dan Perbankan.

Tak ketinggalan, Ditres Siber Polda Jatim yang baru dibentuk mulai bulan Oktober 2024 juga sudah menangani beragam perkara.

Jumlah perkara yang ditangani Ditres Siber Polda Jatim, mengalami penurunan dari 77 kasus tahun 2023 saat masih di bawah naungan Ditreskrimsus, kini menjadi 67 kasus tahun 2024 atau turun sejumlah 10 kasus.

Selanjutnya, pada Ditresnarkoba, petugas mengungkap 5.054 kasus selama 2023.

Sedangkan pada tahun 2024 sebanyak 5.468 kasus atau meningkat 414 kasus / 8,19 %.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *