Penggunaan Istilah OPM Membuat Rancu Penyelesaian Konflik Papua

  • Whatsapp
Satgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 111/KB dengan masyarakat suku Pedalaman Perbatasan Papua Selatan, Sabtu (13/4). (Foto: akun X @Puspen_TNI).
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (foto: Komnas HAM).
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (foto: Komnas HAM).

“Namun Komnas HAM kembali menekankan standar perlindungan HAM, baik dalam situasi konflik maupun nonkonflik, bahwa semua pihak, baik aparatur sipil, aparat keamanan, maupun kelompok sipil bersenjata, harus menjamin keselamatan warga sipil,” ujar Atnike melalui keterangan tertulis Minggu (14/4/2024).

Komnas HAM juga mendorong pemerintah, termasuk TNI dan Polri, untuk menggunakan pendekatan yang terukur dalam menghadapi konflik dan kekerasan di Papua. Ini penting, menurut Komnas HAM, untuk menjamin keselamatan dan perlindungan HAM warga sipil maupun aparat TNI dan Polri yang bertugas di lapangan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Komnas HAM mencatat setidaknya terdapat 12 peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua dalam kurun waktu Maret-April 2024. Empat warga sipil dan lima anggota TNI-Polri mengalami luka, delapan orang meninggal (lima anggota TNI-Polri dan tiga warga sipil). Ketiga warga sipil tersebut terdiri dari satu dewasa dan dua anak-anak. Selain itu, dua perempuan menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS).

Masih menurut catatan Komnas HAM, peristiwa yang terjadi pada Maret 2024 antara lain kontak tembak antara aparat gabungan TNI-Polri dan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) di Kampung Mamba, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya (1/3); penembakan dua prajurit TNI yang diduga dilakukan oleh KSB di Kulirik,

Puncak Jaya (17/3); Penembakan satu anggota Satgas Kostrad Yonif Raider 323/BP yang diduga dilakukan KSB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak (22/3); serta penembakan yang diduga dilakukan oleh KSB terhadap dua anggota Polri saat berjaga di helipad di Kabupaten Paniai (20/3).

Sedangkan pada April 2024 tercatat dua perempuan menjadi korban kekerasan seksual dan penganiayaan oleh sekelompok orang di Distrik Nabire, Kabupaten Nabire (5/4). Selain itu, penyerangan terhadap warga sipil juga terjadi, antara lain pembunuhan Kepala Kampung Modusit yang diduga dilakukan KSB di Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang (8/4); penembakan dua warga sipil yang diduga dilakukan KSB di kios jembatan Yessey Mersey, Kampung Kago, Distrik Ilaga (9/4); serta kontak tembak antara TNI-POLRI dan KSB di Sugapa, Intan Jaya, Papua Tengah (8/4).

“Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh Aparat Penegak Hukum, serta penegakan hukum secara

akuntabel terhadap pihak-pihak yang terlibat demi tegaknya supremasi hukum,” tambah Atnike. [Red]#VOA