Pengelolaan Pendapatan RSUD Padjonga Dg. Ngalle Diduga Menyimpang dari Ketentuan

  • Whatsapp

TAKALAR – DN | Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD H. Padjonga Dg. Ngalle diduga belum sepenuhnya sesuai aturan. Temuan ini muncul dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Takalar Tahun Anggaran 2024 serta hasil pemeriksaan atas komponen pendapatan rumah sakit.

Dalam LRA yang berakhir 31 Desember 2024, tercatat anggaran Lain-lain PAD yang Sah sebesar Rp123,165 miliar dengan realisasi Rp107,281 miliar atau 87,1%. Dari jumlah tersebut, pendapatan BLUD RSUD Padjonga Dg. Ngalle menjadi salah satu penyumbang terbesar, dengan anggaran Rp83,64 miliar dan realisasi Rp75,88 miliar atau 90,73%.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Pendapatan ini mencakup jasa layanan masyarakat dan hasil kerja sama. Namun, pemeriksaan menunjukkan adanya potensi kehilangan pendapatan karena klaim BPJS Kesehatan yang tidak diajukan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *