Disampaikan Iptu Anang, penangkapan RS berawal dari informasi masyarakat. Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri melakukan serangkaian penyelidikan.
“Diamankan dirumahnya,”ucap Iptu Anang.
Iptu Anang lebih lanjut mengungkapkan, pada saat dilakukan penggeledahan dirumah RS ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam 2 plastik klip dengan berat kotor keseluruhan beserta bungkusnya 0,25 gram atau dengan berat bersih 0,15 gram.








