KEPANJEN | DN – Warga Desa Kedungpendaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang mendadak geger setelah sebuah proyektil mortir yang diduga masih aktif ditemukan di sebuah gudang pengepul barang rongsokan, Sabtu (18/7/2026) siang. Benda berbahaya tersebut kini telah berhasil dievakuasi dan dimusnahkan oleh pihak kepolisian.
Peristiwa ini bermula saat pemilik gudang, Wagimun, sedang memilah tumpukan besi bekas sekitar pukul 10.45 WIB. Ia terkejut saat mendapati benda mirip bom di antara barang rongsokan. Karena khawatir keselamatan keluarganya terancam, Wagimun segera meminta anaknya untuk melaporkan temuan tersebut kepada perangkat desa, yang kemudian diteruskan ke Polsek Kepanjen.
Kasihumas Polres Malang, AKP M. Budiono, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Setelah menerima laporan, personel Polsek Kepanjen bersama jajaran Polres Malang langsung bergerak cepat mengamankan lokasi yang berada di sisi selatan jembatan daerah Petung Kedungpendaringan.
“Kami langsung memasang garis pengamanan di sekitar lokasi untuk mencegah warga mendekat, sembari berkoordinasi dengan Tim Penjinak Bom (Jibom) Gegana Brimob Polda Jatim,” ujar AKP M. Budiono saat dikonfirmasi pada Minggu (19/7/2026).
Setelah dilakukan asesmen oleh Tim Gegana, disepakati bahwa benda tersebut harus segera dimusnahkan. Proses disposal atau pemusnahan mortir dilakukan di area Taman Loropangkon, Desa Kedungpendaringan, pada sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB.
“Penanganan sepenuhnya dilakukan sesuai prosedur standar operasi (SOP) oleh Tim Gegana. Proses disposal berjalan aman dan terkendali tanpa menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan sekitar,” tambah Budiono.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mortir berkarat tersebut awalnya didapatkan oleh seorang pencari barang bekas berinisial H pada Jumat (17/7/2026) sore. H mengambil benda tersebut dari sebuah rumah warga di daerah Jalan Krapyak, Desa Panggungrejo, Kepanjen, bersama dengan sepeda rusak dan besi bekas lainnya.
“Pemilik rumah meminta saya mengangkutnya sekalian, katanya dulu hanya dipakai untuk hiasan,” ungkap H.
H bahkan mengaku tidak menyadari bahaya yang mengancamnya, karena saat menaikkan barang ke kendaraan angkut, mortir berkarat itu sempat ia lempar begitu saja.
Hingga saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih mendalam untuk mengetahui asal-usul otentik mortir tersebut hingga bisa berada di tangan warga sipil dan berakhir di tempat pembuangan barang rongsokan. [CAS]








