Pemprov Sulsel Terbitkan Surat Edaran Antisipasi Lonjakan Covid-19: Daerah Diminta Aktif Deteksi Dini dan Perkuat Kesiapan

  • Whatsapp

Poin lainnya menyebutkan perlunya pelaksanaan pemetaan risiko COVID-19 lewat portal https://petasikope.id dan pelaporan “zero reporting” (laporan nihil kasus) secara berkala.

Instruksi untuk Rumah Sakit dan Puskesmas

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Fasilitas pelayanan kesehatan juga mendapat perhatian khusus untuk:

Melaporkan kasus ILI/SARI secara rutin,

Melakukan pelaporan KLB maksimal dalam 24 jam,

Melaporkan hasil pemeriksaan spesimen lewat aplikasi All Record TC-19,

Memperkuat kewaspadaan standar pencegahan infeksi di lingkungan pelayanan.

Pemprov Sulsel berharap seluruh pemerintah daerah segera menindaklanjuti surat edaran ini secara serius, demi mencegah terjadinya lonjakan kasus COVID-19 dan melindungi masyarakat dari potensi krisis kesehatan yang lebih besar. [IRF]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *