Pemkab Tuban Serahkan 975 Sertipikat Tanah Wakaf, Wujudkan Kepastian Hukum Aset Umat

  • Whatsapp

Dengan penyerahan sertipikat ini, Pemkab Tuban menegaskan komitmennya untuk menjadikan aset wakaf sebagai instrumen pembangunan sosial yang berkelanjutan, sekaligus memperkuat peran masyarakat dalam menjaga kebermanfaatan tanah wakaf bagi generasi mendatang. [J2]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *