Pemkab Tuban Serahkan 975 Sertipikat Tanah Wakaf, Wujudkan Kepastian Hukum Aset Umat

  • Whatsapp

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Tuban, Heny Susilowati, mengungkapkan potensi tanah wakaf di Tuban mencapai 1.200 bidang. Ia menargetkan seluruhnya dapat tersertipikasi pada tahun 2026. “Kami akan memperkuat koordinasi dengan Pemkab dan Kemenag, sekaligus melakukan pendataan dan sensus tanah wakaf agar jumlah riilnya jelas,” kata Heny.

Ia menambahkan, BPN Tuban juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya sertipikasi tanah wakaf, serta mendampingi warga dalam proses pengurusan dokumen. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan pengelolaan tanah wakaf yang tertib administrasi, aman secara hukum, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *