Pemerintah Siap Tanggapi Insiden di Laut Natuna dengan China
China sering kali mengklaim bahwa garda pantainya beroperasi secara sah dan profesional untuk mencegah terjadinya pelanggaran di perairannya.
Pengadilan Arbitrase Tetap di Den Haag menyatakan pada 2016 bahwa klaim kedaulatan China di Laut China Selatan tidak memiliki dasar hukum internasional. Namun, Beijing menolak putusan tersebut.
Sementara Beijing sering bersengketa dengan Filipina, serta berselisih dengan Vietnam dan Malaysia di Laut China Selatan, konflik dengan Indonesia justru tergolong jarang terjadi.
Pada 2021, kapal-kapal dari Indonesia dan China di sekitar anjungan minyak di Laut Natuna saling membututi selama berbulan-bulan. Pada saat itu, China mendesak Indonesia untuk menghentikan pengeboran di wilayah yang mereka klaim sebagai miliknya. [Red]#VOA








