Menurutnya, pembentukan desa baru merupakan langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kesuksesan pemerintah diukur dari kemampuan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Tidak boleh ada yang lambat, semua harus bergerak cepat sesuai semangat ‘Takalar Cepat’,” tegasnya.
Bupati juga mengapresiasi peran tokoh masyarakat yang selama ini konsisten memperjuangkan pemekaran desa tersebut.
Ia berharap, ke depan Desa Tarang Toa dapat menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, responsif, dan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.








