TAKALAR | DN – Penantian panjang masyarakat akhirnya mulai terjawab. Setelah diusulkan sejak 2020, pemekaran Desa Tarang Toa dari Desa Barugaya, Kecamatan Polongbangkeng Timur, Kabupaten Takalar, kini resmi memasuki tahap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Bupati Takalar, Ir. Mohammad Firdaus Daeng Manye, menyerahkan Ranperda tentang pembentukan Desa Persiapan Tarang Toa dalam rapat paripurna DPRD Takalar, Senin (6/4/2026).
Langkah ini menjadi sinyal percepatan peningkatan pelayanan publik di wilayah tersebut yang selama ini dinilai masih sulit dijangkau.








