Pemekaran Desa Tarang Toa Masuk Tahap Ranperda, Bupati Takalar Serahkan ke DPRD

  • Whatsapp

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pemekaran desa harus didasarkan pada filosofi pemerintahan yang kuat dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

“Aspirasi pembentukan desa ini telah disuarakan sejak 2020. Harapan utama masyarakat adalah kemudahan akses pelayanan dasar,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Ia menambahkan, pemekaran Desa Tarang Toa dilatarbelakangi sejumlah faktor, di antaranya disparitas pembangunan, keterbatasan akses layanan, jumlah penduduk, kesamaan adat istiadat, serta kondisi geografis wilayah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *