Setelah kejadian tersebut, tersangka melarikan diri.
Sementara korban melaporkan kejadian ini ke Polres Pelabuhan Tanjungperak.
Polisi selanjutnya menangkap tersangka di Cikarang Selatan, Jawa Barat, Jumat (15/11/2024) dini hari.
Hasil penyidikan, penganiayaan ini dilakukan karena ia cemburu.
Tersangka dan korban sudah pisah selama 15 hari.
Tersangka kembali.ke Cikarang kemudian melihat postingan medsos foto korban dengan pria lain.








