Atas kejadian yang menimpanya, korban berhenti dan menceritakan kepada saksi yang juga berada di lokasi dan melihat kejadian tersebut. Selanjutnya korban pulang dan menceritakan kepada suami. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Jogorogo kemudian ditindak lanjuti oleh Tim Tiger Polres Ngawi Polda Jatim.
“Motif tersangka, karena sebelumnya menonton video porno sehingga membuatnya termotivasi ingin melakukan tindak pidana pelecehan, dan baru pertama kali dilakukan,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., saat memimpin konferensi pers didampingi Kasat Reskrim AKP Joshua Peter Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc.
Barang bukti yang disita 1 (satu) Unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol : AE 5864 JI, 1 (satu) buah Helm full face merk JPX warna dominan merah, 1 (satu) buah Hoodie warna krem dan 1 (satu) buah celana panjang jeans warna hitam.








