“Laporan yang kami terima dari masyarakat, sopir kerap kali kebut-kebutan,”AKP Achmat Rochan.
Dijelaskan oleh AKP Achmat Rochan, kegiatan Patroli ini dilakukan juga bertujuan untuk memantau aktivitas kendaraan yang mengangkut penumpang , khususnya pick up bak terbuka.
“Khususnya kendaraan angkutan barang seharusnya tidak boleh untuk mengangkut penumpang,” katanya.
Bukan hanya memberikan tindakan sesuai peraturan, personel Satlantas Polres Bondowoso juga memberikan teguran dan edukasi kepada pengemudi dan masyarakat terkait aturan penggunaan kendaraan serta resiko kecelakaan yang akan terjadi.
Menurut Kasat Lantas AKP Achmat Rochan, masyarakat setempat sering menghadapi kendala transportasi sehingga mengandalkan pick up untuk mengangkut penumpang.
Namun, penggunaan pick up sebagai angkutan umum sangat berisiko dan melanggar aturan.
“Kami berikan edukasi dan pengertian bahwasanya angkutan barang tidak boleh untuk mengangkut orang,namun kami juga memahami kendala yang dihadapi masyarakat setempat,” lanjutnya.








