Kesepuluh pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjungperak untuk dilakukan pembinaan.
“Mereka dilakukan tindak pidana ringan (tipiring),” jelasnya.
Iptu Suroto menambahkan Unit Patroli Perintis Presisi Satsamapta Polres Pelabuhan Tanjung Perak akan terus melaksanakan patroli harkamtibmas di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk antisipasi aksi 3C (curat, curas, dan curanmor) dan kejahatan lainnya.








