Kasihumas Polres Pelabuhan Tanjungperak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi kamtibmas menjelang Ramadhan.
“Berdasarkan laporan masyarakat, petugas kami bergerak cepat menindaklanjutinya dan mengamankan sejumlah pemuda yang sedang pesta miras, ” ujarnya, Kamis (20/2/2025).
Dari operasi tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 10 botol arak Bali, 1 botol miras jenis Guinness, dan 1 buah gelas sloki.








