Akademisi dari Departemen Hukum Lingkungan, Universitas Gadjah Mada, I Gusti Agung Made Wardana, mengatakan reklamasi pesisir timur Surabaya yang masuk PSN tidak lepas dari adanya unsur kuasa yang secara aktif maupun pasif memaksa warga memberikan persetujuan atas proyek itu. Status PSN, kata Agung Wardana, menjadi jaminan bagi investor untuk melaksanakan program pembangunan yang direncanakannya, baik dalam hal perizinan maupun dukungan politik.
“PSN merupakan proyek yang istimewa di pemerintahan Joko Widodo hari ini, tidak hanya dalam konteks perizinan tapi juga nonperizinan, termasuk di dalamnya ada jaminan politik bahwa ketika sebuah proyek dinyatakan masuk list PSN, maka dia dijamin secara politik akan dilanjutkan oleh administrasi atau pemerintahan sesudahnya,” kata I Gusti Agung Made Wardana.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan proyek reklamasi merupakan usulan dari pusat tanpa campur tangan pemerintah daerah. Meski menyebut ini sebagai proyek nasional, Eri mengaku sempat berpesan agar kehidupan nelayan tidak sampai terganggu.
“Strategis negara ya, rekomendasinya juga dari kementerian, setelah itu yang mengusulkan adalah investor, di sana mengusulkan semuanya, setelah itu baru ditetapkan sebagai PSN. Juga dengan PSN itu kita rapat-rapat, tapi kita selalu masukkan, semuanya memberikan masukan yang penting ojok (jangan) mengganggu nelayan,” jelas Eri Cahyadi.
Reklamasi bertajuk Surabaya Waterfront Line ini dikerjakan oleh investor PT. Granting Jaya, yang juga pengembang kawasan wisata pantai Ken Park, di Kenjeran, Surabaya. Salah satu pimpinan PT Granting Jaya, Soetiadji Yudo, mengatakan kepada media massa yang menemuinya di gedung DPRD Kota Surabaya, Juli 2024, menegaskan komitmennya memajukan pembangunan di Surabaya, khususnya di kawasan timur Surabaya. Pada pulau hasil reklamasi itu, akan dibangun hotel berbintang, kawasan wisata, hunian nelayan, serta berbagai fasilitas pengolahan ikan. Soetiadji mengaku memahami pro dan kontra proyek ini, dan akan mendengarkan semua masukan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat nelayan terkait proyek reklamasi ini.
“Semua perubahan, niat baik untuk pengembangan kota, pembangunan dan lain-lain pasti ada yang mengerti, ada yang belum mengerti, bahkan ada yang setuju, ada yang tidak setuju, dan tentunya kita terima. Kita tampung semua, sebagai pelaksana saya pasti memperhatikan semua aspirasi dari masyarakat terutama nelayan. Sebenarnya kita ini kan niatnya mau maju bersama,” kata Soetiaji Yudo. [Red]#VOA









