Pantai Kenjeran, lapangan pekerjaan dan tempat tinggal nelayan yang akan terdampak reklamasi pulau baru di timur pesisir Surabaya (Petrus Riski/VOA)

  • Whatsapp
Pantai Kenjeran, lapangan pekerjaan dan tempat tinggal nelayan yang akan terdampak reklamasi pulau baru di timur pesisir Surabaya (Petrus Riski/VOA)

Pesisir timur Surabaya akan direklamasi setelah pemerintah pusat menetapkan kawasan itu sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). Rencana membuat empat pulau baru di timur pantai Kenjeran ini menuai penolakan dari masyarakat nelayan, yang merasa mata pencaharian dan lingkungannya terancam.

SURABAYA | DN – Rencana reklamasi kawasan pantai timur Surabaya memunculkan kekhawatiran warga, khususnya nelayan yang tinggal di sekitar Pantai Kenjeran. Reklamasi di area seluas 1.085 hektare ini akan memunculkan empat pulau baru dan akan dilakukan secara bertahap hingga 20 tahun ke depan. Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) Jawa Timur, Misbahul Munir, mengatakan akan ada 12 kampung nelayan yang terdampak oleh reklamasi ini.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Yang terdampak nantinya, ini ada sekitar 12 kampung pesisir, jadi kampung nelayan pesisir, mulai dari Tambakrejo, Tambakwedi, Nambangan, Cumpat, Kejawan, kemudian Kenjeran, Sukolilo, Kalisari, Wonorejo dan sekitarnya itu juga terdampak. Jadi, bisa dibayangkan bahwa reklamasi ini memang muncul setelah pengajuan secara privat oleh swasta yang diajukan ke kementerian, dan disetujui oleh Presiden,” jelasnya.

Munir menambahkan, baik warga yang berprofesi sebagai nelayan maupun masyarakat yang tinggal di sekitar pantai Kenjeran, terutama pedagang kaki lima hingga pelaku usaha di bidang perikanan, akan terdampak reklamasi ini.

“Dampaknya tidak hanya pada nelayan. Jadi mulai dari nelayan, buruh, para pelaku usaha perikanan, sampai para pedagang kaki lima yang menjual makanan, baik di restoran maupun di pabrik-pabrik. Pabrik pengalengan ikan, misalnya,” imbuh Misbahul Munir.

Nelayan dari Nambangan, Ahmad Sukron, menyebut PSN merupakan upaya dan rencana jahat pemerintah bersama investor, yang tidak hanya menimbun laut tapi juga mengeruk pasir laut dari kawasan lain. Pemerintah dalam menetapkan proyek strategis nasional dinilai tidak transparan, serta tidak memperhatikan suara warga, khususnya nelayan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *