JAKARTA | DN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengintensifkan penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Pada Rabu (29/4), lembaga antirasuah tersebut memeriksa dua saksi penting, yakni pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PRKPCK) Lamongan berinisial MS, serta Direktur PT Agung Pradana Putra berinisial AA.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Pemeriksaan terhadap MS selaku PPK Dinas PRKPCK Lamongan dan AA selaku Direktur PT Agung Pradana Putra,” ujarnya kepada wartawan. Berdasarkan catatan, MS hadir pukul 10.09 WIB, sementara AA tiba pukul 10.44 WIB.








