Pak Bhabin dan 3 Pilar di Jember Berhasil Mediasi Penyelesaian Masalah Batas Tanah Warga Pancakarya

  • Whatsapp

Brigadir Riky menjelaskan pentingnya menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan, agar tidak menimbulkan konflik yang lebih besar di kemudian hari.

Setelah melalui diskusi yang panjang dan mendalam, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sulhan dan Kamijan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.

Mereka setuju untuk memasang batas baru yang telah disepakati bersama.

Kamijan, yang diadukan oleh Sulhan, mengakui kesalahannya dan bersedia memperbaiki batas tanah sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Kesepakatan ini diterima dengan baik oleh kedua belah pihak, yang menyatakan bahwa mereka akan mematuhi dan menghormati hasil mediasi.

Dengan demikian, konflik yang sempat mengganggu ketenangan di Desa Pancakarya berhasil diselesaikan tanpa perlu melalui jalur hukum yang lebih formal dan memakan waktu.

Keberhasilan mediasi ini mendapat apresiasi dari warga desa yang melihat bahwa penyelesaian masalah melalui dialog dan musyawarah adalah cara terbaik untuk menjaga keharmonisan dan kerukunan di lingkungan mereka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *