SURABAYA | DN – Polrestabes Surabaya melalui Unit Reskrim Polsek Lakarsantri akhirnya berhasil menangkap satu orang lagi tersangka pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor ) di 9 tempat kejadian perkara ( TKP ) di Kota Surabaya.
Hali itu seperti disampaikan oleh Kapolsek Lakarsantri, Kompol M.Akhyar kepada awak media di Polsek Lakarsantri Polrestabes Surabaya, Rabu (12/6).
Satu tersangka inisial MIL asal Jalan Sidodadi Surabaya ini kata Kompol Akhyar adalah komplotan tersangka KAS yang sudah ditangkap Polisi pasca melakukan aksi curi motor.
“Saat tersangka KAS berhasil ditangkap, tersangka MIL berhasil kabur dan diduga ke Kalimantan,”kata Kompol Akhyar.
Kapolsek Lakarsantri ini mengatakan, tersangka MIL ini melakukan pencurian dengan cara berkeliling dan sasarannya adalah motor yang diparkir di pinggir jalan.








