“Sehingga kita bisa melakukan ungkap secara maksimal,” ujar AKP Ahmad Yani saat menggelar konferesi pers, Senin (23/9)
AKP Yani menjelaskan, dari 26 kasus tersebut ada beberapa yang menonjol, yakni barang bukti yang cukup besar yaitu 25 ribu pil koplo dari seorang residivis berinisial WAG.
“Selain mengedarkan pil dobel L, WAG juga mengedarkan sabu,”terang AKP Ahmad Yani.
Saat ini lanjut AKP Ahmad Yani pihaknya sedang mengungkap rantai jaringan tersebut.
“Sedang kita dalami,karena peredarannya, di Jombang dan luar Jombang,” kata AKP Ahmad Yani.
Masih kata AKP Yani, Kasus menonjol juga berhasil diungkap yakni, jaringan sabu mulai pengecer hingga bandar.








