Operasi Tumpas Narkoba, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Okerbaya

  • Whatsapp

“HAS berhasil ditangkap pada sore hari dengan waktu yang sama di sebuah kos di kawasan Kupang Praupan, Kecamatan Tegalsari, Surabaya,” tutur Iptu Suroto, Jumat (13/09).

Dalam penangkapan tersebut ungkap Iptu Suroto, Polisi menemukan barang bukti berupa shabu dengan berat bruto 100,15 gram dan 44 butir pil ekstasi dengan berat bruto 11,28 gram.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Barang bukti tersebut ditemukan dalam beberapa wadah plastik yang disembunyikan di dalam rumah tersangka.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *