“Hingga H – 3 puncak Natal, mobilitas kendaraan terpantau lancar serta aktivitas bongkar muat kapal dapat berjalan normal dan baik,”ujarnya, Senin (23/12).
Kapolresta Banyuwangi juga menyampiakan bahwa sudah ada aturan dari Surat Keputusan Bersama terkait dengan pembatasan Operasional kendaraan sumbu tiga.
“Sudah dimulai tanggal 21 Desember 2024 itu berlakunya Operasi Lilin Semeru 2024, yaitu pembatasan jam-jam Operasional mobil barang,” ungkapnya.
Sementara itu Kasat Lantas Polresta Banyuwangi Kompol Agung Fitransyah,S.I.K mengatakan bahwa Arus lalu lintas terpantau lancar di seluruh titik pemantauan.
“Tidak ada kepadatan signifikan, dan kendaraan dapat terparkir dengan tertib sesuai jalur yang telah disiapkan,” jelasnya.








