“Apresiqsi dari kami ini diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menjaga keselamatan di jalan,” ujar Kasat Lantas.
Selain pemeriksaan surat-surqt, dilakukan juga pemeriksaan kelayakan kendaraan angkutan umum (ramcek) dan pemeriksaan kondisi kesehatan serta tes urine bagi sopir.
Kasatlantas Polres Madiun ingin memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan sehat, tidak terpengaruh obat terlarang sehingga aman dalam berkendara.
“Selain itu kendaraan yang dibawa harus dalam kondisi layak jalan guna meminimalisir risiko kecelakaan akibat kendaraan yang tidak layak jalan,” pungkas Kasat Lantas.








