Dalam kegiatan tersebut, dilakukan sosialisasi Operasi Keselamatan Semeru 2025 dengan membagikan brosur dan public address kepada para pengendara.
Kasat Lantas mangatakan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mengimbau dan mengingatkan para pengemudi agar tidak ugal-ugalan serta disiplin dalam mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Dengan sosialisasi dan penindakan pelanggaran yang masif, kami berharap kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas meningkat, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan,” kata Kasat Lantas.
Tidak hanya menindak pelanggaran, Polres Madiun Polda Jatim juga memberikan hadiah berupa helm dan souvenir kepada para pengendara yang tertib berlalu lintas.








