Adapun target pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025, seperti berboncengan lebih dari tiga, melawan arus, melebihi batas kecepatan, menerobos lampu merah, pengendara masih dibawah umur.
Selain itu juga pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengendara tidak menggunakan helm, knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengemudi menggunakan HP saat berkendara dan pengemudi roda empat tidak menggunakan safety belt. [Red/Yud]








