Menurut Ndoro Nur bakal calon bupati Pemalang, Penyerahan terkait dengan SK Perpanjangan masa jabatan para kepala desa tersebut. Itu merupakan kebijakan pemerintah Pusat, yang dilakukan di berbagai wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Ya, memang itu harus dilakukan sesuai dengan yang telah diputuskan oleh DPR-RI,” ujar Ndoro Nur. Menurutnya, penyerahan SK ini bukanlah semata-mata kemauan dari Bupati Pemalang.
“Saya mengucapkan rasa syukur yang mendalam karena perjuangan para kepala desa hingga akhirnya sukses keputusan ini bisa diterima,” tambahnya.








