Permendagri Nomor 114 Tahun 2014: menekankan pentingnya perencanaan partisipatif berbasis data.
Kerangka hukum ini menegaskan bahwa IDM seharusnya mencerminkan kondisi riil desa, bukan sekadar angka administratif.
Analisis Kritis
Ketahanan Sosial
Banyak desa berstatus “maju/mandiri” masih menghadapi keterbatasan akses pendidikan, fasilitas kesehatan minim, dan lemahnya modal sosial. Indikator sosial dalam IDM lebih menekankan kuantitas administratif ketimbang kualitas layanan.
Ketahanan Ekonomi
Label “mandiri” kerap tidak sejalan dengan realitas. Akses pasar belum stabil, lembaga ekonomi desa tidak berfungsi optimal, dan produktivitas masyarakat belum berkelanjutan.
Ketahanan Ekologi
Sanitasi, air bersih, dan pengelolaan lingkungan masih buruk di sejumlah desa. Meski demikian, skor IDM tetap tinggi karena indikator ekologi tidak diukur secara substantif.








