Modus Silaturahmi Idul Fitri, Polisi Amankan Pria Wates Diduga Curi Laptop dan Ponsel

  • Whatsapp

“Uang Rp200 ribu dan 1 laptop juga tidak ada di lemari,”terangnya.

AH merasa menjadi korban pencurian barang elektronik berupa 1 laptop, 1 ponsel dan uang Rp200 ribu akhirnya melapor ke Polsek Wates dengan total Rp4 juta lebih. Petugas menindaklanjuti laporan tersebut langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selang dua hari, pada Jumat (12/4/2024) akhirnya terduga pelaku berinisial NS ini ditangkap. Terduga pelaku pada saat menjemput sang anak di rumah mantan mertuanya itu di Desa Joho, pada malam hari tidak ada.

Karena putus asa tidak bisa menjemput anaknya itu akhirnya terduga pelaku pulang ke rumah Desa Pagu Kecamatan Wates. Namun pada saat ditengah jalan terduga pelaku dihentikan oleh warga. Pasalnya salah satu warga mengetahui jika NS mencuri di rumah AH.

“NS setelah diamankan oleh warga kemudian diserahkan ke Polsek Wates. Dari situ petugas melakukan interogasi dan melakukan pengembangan,”jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *