TRENGGALEK (DN) – Polres Trenggalek Polda Jatim mengamankan sebanyak 135 balon udara tradisional pada momen perayaan Lebaran ketupat.
Balon udara tersebut dinilai dapat membahayakan lalu lintas penerbangan hingga pasokan listrik.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan, dari razia yang digelar bersama TNI dan PLN, 135 balon udara berbagai ukuran tersebut disita saat hendak diterbangkan oleh masyarakat.
Sebelumnya Polres Trenggalek Polda Jatim sudah memberikan himbauan kepada masyarakat terkait bahaya menerbangkan balon udara tradisional.
“Hari ini kami lakukan razia untuk mencegah dampak buruk yang bisa ditimbulkan,” kata AKBP Gathut Bowo Supriyono, Rabu (17/4/2024).








