Indonesia dijadwalkan menyampaikan “advisory opinion” di Mahkamah Internasional yang sedang mendengar gugatan Afrika Selatan terhadap Israel, yang dituduh melakukan genosida di Gaza. Untuk itu Menteri Luar Negeri mengajak beberapa pakar hukum internasional memberi masukan.
Sekitar 50 pakar hukum dan hukum internasional hadir dalam diskusi tersebut, di antaranya Prof. Dr.Eddy Pratomo, Prof. Hikmahanto Juwana phD, Prof.Dr. Sigit Riyanto dan Dr. Eni Narwati.
Dalam sambutannya, Retno mengatakan ia memerlukan pandangan dan masukan para ahli untuk membangun pernyataan yang komprehensif, yang dapat menunjukkan kepada dunia tentang pelanggaran hukum internasional yang dilakukan Israel.
Majelis Umum PBB Minta Pandangan ICJ Tentang Kebijakan Israel di Palestina, Jauh Sebelum Perang Israel-Hamas
Sebelumnya, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 17 Januari 2023 telah meminta pandangan hukum dari Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) mengenai konsekuensi hukum dari kebijakan dan tindakan Israel di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur. ICJ mengundang sejumlah negara anggota PBB untuk menyampaikan pandangan hukum mereka, termasuk Indonesia.








