
Menlu Retno Serukan Mahkamah Internasional Sebut Pendudukan Israel di Palestina Ilegal

Dukung Perjuangan Palestina
Guru Besar Hukum Internasional yang sekaligus Rektor Universitas Jenderal Achmad Yani, Hikmahanto Juwana, mengatakan tampilnya Indonesia dalam sidang Mahkamah Internasionalmerupakan bagian dari langkah diplomasi Jakarta dalam mendukung perjuangan Palestina.
Hikmahanto menilai Majelis Umum PBB mencerminkan demokrasi masyarakat internasional, yang jauh lebih demokratis dibanding forum Dewan Keamanan yang masih memberi hak istimewa pada lima negara besar, yaitu Amerika Serikat (AS), Inggris, Prancis, China dan Rusia untuk menentukan keputusan.
Ia berpendapat hukum internasional dan badan penegaknya tetap ada, tetapi pengaruhnya terbatas. Yang berpengaruh, kata Rosyidin, adalah politik kekuasaan, yaitu negara-negara yang kuat menekan yang lemah. Permasalahannya adalah bahwa negara-negara yang kuat sering menjadi pelanggar terbesar hukum internasional.
Rosyidin mengatakan ketergantungan Israel kepada AS cukup besar, terutama pada bidang militer. Salah satu indikasi AS bisa mempengaruhi Israel adalah keputusan Israel untuk menarik sebagian pasukannya dari Gaza atas desakan Washington. [Red]#VOA








