-
Penyelenggaraan Musdesus: Meminta dilaksanakannya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) secara terbuka dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat.
-
Batas Waktu Mediasi: Memberikan ultimatum dua minggu kepada Forkopimcam/Muspika Deket untuk memfasilitasi pelaksanaan Musdesus tersebut.
“Kami meminta sisa dana sebesar Rp279 juta dikembalikan penuh kepada warga. Jika dalam waktu dua minggu Forkopimcam tidak mampu menjembatani Musdesus yang terbuka dan transparan, kami siap mengerahkan massa dengan jumlah yang jauh lebih besar,” tegas Mustakim di lokasi.
Merespons tudingan tersebut, Kepala Desa Sugihwaras, Ilham Sujiono, memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran program PTSL telah berjalan sesuai regulasi dan tata kelola APBDes.
Ilham menjelaskan, sisa dana PTSL disepakati dialokasikan menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) berdasarkan hasil Musdes serta berkonsultasi dengan pihak Inspektorat dan Kejari Lamongan untuk pembiayaan pembangunan fisik desa.
Alokasi tersebut telah dimasukkan ke dalam APBDes 2026 dan dicatat secara transparan pada papan informasi desa. Salah satu peruntukannya tercantum dalam Berita Acara tertanggal 8 September 2025 senilai Rp57.764.000 untuk pengurukan jalan makam Dusun Sugihwaras dan rehabilitasi jalan paving RT 02/RW 04 Dusun Grogol.
Kades juga membantah tuduhan penyalahgunaan dana secara pribadi. Ia memastikan seluruh dana disimpan dan dicairkan secara bertahap melalui rekening resmi Kelompok Masyarakat (Pokmas) “SERTA WARAS” di Bank BRI, bukan atas nama pribadi Kades.
“Keterlambatan pengerjaan beberapa proyek pembangunan fisik murni karena faktor cuaca. Kami sengaja menunggu musim kemarau agar pengerjaan jalan dan paving dapat memberikan hasil yang optimal,” terang Ilham.
Camat Deket, Sastro, menegaskan posisi pemerintah kecamatan sebagai fasilitator netral yang siap mendorong kaji ulang serta memfasilitasi musyawarah lanjutan demi mencari titik temu atas polemik ini.
Jalannya audiensi mendapat pengawalan ketat dari personel Polsek dan Koramil Deket. Meskipun sempat memanas, situasi berhasil dikendalikan hingga audiensi ditutup dengan kondusif. Aparat keamanan mengimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mengedepankan jalur komunikasi resmi demi menjaga stabilitas dan transparansi di Desa Sugihwaras. [NH]








