Mas Bupati Kediri Serahkan Sertifikat Elektronik Warga Kampungbaru dan Sertipikat PTST di Desa Gadungan

  • Whatsapp

Dari keseluruhan bidang tanah yang ada di Kampungbaru, sekitar 85 persen kini telah bersertifikat. Selain di Kampungbaru, pada hari yang sama Mas Dhito juga menyerahkan 1252 sertifikat tanah di Desa Gadungan, Kecamatan Puncu dari kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2024.
Berdasarkan informasi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kediri, di Desa Gadungan ini, setidaknya ada sekitar 5.390 bidang yang belum bersertifikat.

Sedang secara keseluruhan di Kabupaten Kediri dari 1 juta bidang tanah, 90 persen telah bersertifikat.
“Kekurangan PTSL khususnya wilayah Kabupaten Kediri per hari ini kurang lebih 10 persen. Insyaalloh tahun 2025 kita tuntas dan menjadi Kabupaten Lengkap, ” harap Mas Dhito.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Sementara itu, Kepala Kantor BPN Kabupaten Kediri La Ode Asrafil mengatakan bahwa warga penerima sertifikat PTSL dibebaskan dari pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Seluruhnya diberikan kebebasan BPHTB, gratis semua, ” ucapnya.
Dijelaskan La Ode,

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *