KEDIRI | DN – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana pertama kali menyerahkan sertifikat tanah elektronik melalui program Redistribusi Tanah bagi warga Desa Kampungbaru, Kecamatan Kepung.
“Ini penyerahan sertifikat elektronik pertama yang kita lakukan di Desa Kampungbaru, ” kata bupati yang akrab disapa Mas Dhito ini usai penyerahan sertifikat, Selasa (10/9/2024).
Di Kampungbaru ini kita bagikan sertifikat tanah kegiatan redistribusi sejumlah 380 sertifikat elektronik yang dibagikan untuk warga Desa Kampungbaru. Sertifikat elektronik ini secara fisik berbeda dengan sertifikat pada umumnya karena hanya satu lembar dan dilengkapi barcode.
Tanah redistribusi yakni tanah yang kini bersertifikat atas nama warga dulunya berstatus tanah negara. Sebelumnya pada periode Juli di Desa Kampungbaru ini juga telah dibagikan 615 sertifikat.








