Mahkamah Konstitusi Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024

  • Whatsapp
Hakim membuka sidang pertama gugatan pilpres 2024 yang diajukan oleh capres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. (Foto: Achmad Ibrahim/AP Photo)

“Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi, maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas, kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan,” tuturnya.

Todung menggarisbawahi perlunya melindungi publik agar tidak kembali ke masa Orde Baru yang mengkhianati semangat reformasi. Secara blak-blakan Todung menyebut gugatan ini diperlukan untuk menjaga kewarasan dan impian semua warga agar Indonesia lebih mulia.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Tim Kuasa Hukum Prabowo Siap Jawab Gugatan Hukum Hari Kamis

Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebenarnya akan diberi kesempatan menyampaikan tanggapan terhadap gugatan kedua pasangan itu pada hari Kamis (28/3), tetapi mereka sudah langsung berbicara pada publik seusai kedua pasangan itu berbicara di MK.

Salah seorang di antara tim kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menilai permohonan pihak Anies maupun Ganjar lebih bersifat narasi, asumsi, dan hipotesa, ketimbang menyampaikan bukti.

“Jadi lebih banyak opini yang dibangun, narasi yang dibangun, daripada fakta dan bukti yang diungkapkan dalam persidangan ini. Kami akan menjawab besok jam satu siang terhadap permohonan yang disampaikan oleh Pak Anies Baswedan-Muhaimin. Kami sudah mempersiapkan jawaban,” ujarnya.

KPU Akan Kumpulkan Saksi dan Bukti

Sementara Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya akan menyiapkan saksi dan bukti untuk menjawab gugatan yang disampaikan kandidat Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

Sidang dilanjutkan besok dengan agenda mendengar jawaban dari termohon, keterangan pihak terkait dan pemberi keterangan.

Para penggugat tidak bisa mengajukan banding terhadap putusan mahkamah, yang diperkirakan akan diumumkan pada 22 April. Putusan akan diambil oleh delapan hakim agung karena seorang hakim agung lainnya, Anwar Usman, yang juga saudara ipar presiden Joko Widodo, dilarang ikut menyidangkan sengketa ini. [Red]#VOA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *