“Saat pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu, saat aparat keamanan digunakan untuk membela kepentingan politik pribadi, maka itulah saat bagi kita untuk bersikap tegas, kita menolak semua bentuk intimidasi dan penindasan,” tuturnya.
Todung menggarisbawahi perlunya melindungi publik agar tidak kembali ke masa Orde Baru yang mengkhianati semangat reformasi. Secara blak-blakan Todung menyebut gugatan ini diperlukan untuk menjaga kewarasan dan impian semua warga agar Indonesia lebih mulia.
Tim Kuasa Hukum Prabowo Siap Jawab Gugatan Hukum Hari Kamis
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebenarnya akan diberi kesempatan menyampaikan tanggapan terhadap gugatan kedua pasangan itu pada hari Kamis (28/3), tetapi mereka sudah langsung berbicara pada publik seusai kedua pasangan itu berbicara di MK.
“Jadi lebih banyak opini yang dibangun, narasi yang dibangun, daripada fakta dan bukti yang diungkapkan dalam persidangan ini. Kami akan menjawab besok jam satu siang terhadap permohonan yang disampaikan oleh Pak Anies Baswedan-Muhaimin. Kami sudah mempersiapkan jawaban,” ujarnya.
KPU Akan Kumpulkan Saksi dan Bukti
Sementara Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan pihaknya akan menyiapkan saksi dan bukti untuk menjawab gugatan yang disampaikan kandidat Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Para penggugat tidak bisa mengajukan banding terhadap putusan mahkamah, yang diperkirakan akan diumumkan pada 22 April. Putusan akan diambil oleh delapan hakim agung karena seorang hakim agung lainnya, Anwar Usman, yang juga saudara ipar presiden Joko Widodo, dilarang ikut menyidangkan sengketa ini. [Red]#VOA








