Ditempat yang sama, Kalapas Takalar Mansyur,.S.Sos,.M.Si menyampaikan bahwa kapasitas di lapas takalar adalah 250 orang dan per hari ini isi lapas takalar sebanyak 513 orang, Artinya jumlah tersebut melebihi dari kapasitas.
“Dari jumlah warga binaan, kasus narkotika sebanyak 350 atau 70% dari jumlah warga binaan, kasus pidana umum 15-20 % dan selebihnya yaitu kasus pidana korupsi”jelas Kalapas Takalar.
Dikatakan pula bahwa berbagai kegiatan telah dilakukan dan bekerjasama dengan polres Takalar untuk membina warga binaan dilapas takalar seperti melakukan penyuluhan tentang narkoba, pembinaan keagamaan dan kegiatan positif lainnya.








