“Saat diamankan tidak ada perlawanan,”jelas Iptu Anang.
Disampaikan Iptu Anang, SB mengaku mendapatkan pil tersebut dari salah seorang pria yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara SB mengaku bahwa sabu-sabu diperoleh seseorang yang masuk dalam pencarian orang (DPO).
Dari keterangan mereka bertemu dengan sistem ranjau. “Untuk SB diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel dan saat masih didalami perkara tersebut,”ucap Iptu Anang. [Yud]








