Kurang dari 1X24 jam Polres Kediri berhasil Amakan Pelaku Pembunuhan DN_1Desember 6, 2024 “Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji. Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu pidana tegas Kapolres Kediri.[Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,293 Pos terkaitMimik Idayana dan Sriatun Subandi Turun Langsung Bagikan Bantuan Pangan untuk Warga SidoarjoPolres Mojokerto Kota Amankan 80 Pemuda Konvoi,1 orang Kedapatan Bawa SajamAksi Sosial Polda Jatim Sambut Hari Bhayangkara ke-80 Gelar, Donor Darah Untuk KemanusiaanPolda Jatim Gelar Kejuaraan Judo Kapolda Cup 2026, Semangat Sportivitas Sambut Hari Bhayangkara ke 80Tuai Pujian, Aksi Humanis Polsek Geneng Bantu Lansia yang Antri Terima PKH Plus di NgawiPolrestabes Surabaya Amankan 45 Tersangka Hasil Pengembangan Penyidikan Kasus Siber Internasional