Kurang dari 1X24 jam Polres Kediri berhasil Amakan Pelaku Pembunuhan

  • Whatsapp

“Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji. Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu pidana  tegas Kapolres Kediri.[Red/Yud]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *