Kurang dari 1X24 jam Polres Kediri berhasil Amakan Pelaku Pembunuhan DN_1Desember 6, 2024 “Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji. Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu pidana tegas Kapolres Kediri.[Red/Yud] Halaman: 1 2 3 4 Post Views: 42,254 Pos terkaitRekrutmen Raksasa: 35.476 Manajer Koperasi Merah Putih Siap Dongkrak Ekonomi Desa & NelayanPengamanan Maksimal! Pemberangkatan Haji Ngawi Berjalan Mulus Tanpa HambatanMomentum Tiga Dekade Otonomi, Takalar Gelar Upacara Akbar Penuh KekhidmatanPengamanan Ketat Polisi, Pengajian Akbar Jogorogo Berjalan Aman dan KondusifPolres Kediri Kawal 1.288 Calon Warga PSHT Jalani Uji KelayakanAksi Hebat di Belik! Gotong Royong TNI Bangun Jembatan Penghubung Dua Kecamatan