Kukuhkan Ratusan Kepsek SD-SMP, Bupati Sidoarjo Restriksi Outdoor Learning dan Kawal Dana Beasiswa

  • Whatsapp

SIDOARJO | DN – Bupati Sidoarjo H. Subandi, S.H., M.Kn., secara resmi mengukuhkan 254 kepala SD dan SMP negeri di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (12/8/2026). Dalam agenda mutasi dan promosi jabatan tersebut, jajaran pimpinan sekolah diingatkan untuk memegang teguh amanah, menjaga integritas, serta memastikan tidak ada anak di Sidoarjo yang putus sekolah.

Bupati Subandi menegaskan bahwa proses rotasi jabatan pimpinan sekolah kali ini bersih 100 persen dari praktik gratifikasi maupun titipan pihak mana pun. Ia memberikan peringatan keras akan memberhentikan secara tidak hormat siapa saja yang terbukti melakukan transaksi jabatan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Kalau sampai terjadi ada gratifikasi, akan kita berhentikan. Satu sebagai ASN, yang kedua sebagai guru. Ini penting karena Panjenengan semua adalah pembangun generasi, masa depan anak-anak kita bergantung pada Panjenengan,” tegas Subandi di hadapan para pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo.

Selain masalah integritas, Subandi menyoroti pemerataan akses pendidikan. Para kepala sekolah diminta aktif mengawal program prioritas Pemkab Sidoarjo, termasuk skema 20.000 beasiswa pendidikan, agar keterbatasan ekonomi tidak lagi menjadi alasan anak berhenti sekolah.

Mengenai kegiatan pembelajaran di luar kelas atau outdoor learning (ODL), Bupati meminta pihak sekolah lebih bijak dan peka terhadap kondisi finansial wali murid. Pelaksanaan ODL diimbau tidak dilakukan ke luar daerah yang jauh, melainkan cukup di wilayah Jawa Timur.

“Kadang saya kasihan melihat ODL terlalu jauh. Apalagi ada anak yang tidak mampu, ini bisa menimbulkan kesenjangan di sekolah. Kelola dengan baik, tidak usah jauh-jauh, yang penting terjangkau,” ujarnya.

Terkait pengelolaan dana swakelola revitalisasi gedung sekolah dari pemerintah pusat, Subandi mengingatkan para kepala sekolah baru agar bekerja sesuai spesifikasi teknis dan aturan hukum. Guna menghindari potensi masalah dengan aparat penegak hukum (APH), ia meminta sekolah memanfaatkan pendampingan dari Inspektorat Kabupaten Sidoarjo.

Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Disdikbud Sidoarjo Netti Lastiningsih merinci, dari total 254 pimpinan sekolah yang dikukuhkan, sebanyak 90 kepsek SD dan 12 kepsek SMP merupakan hasil promosi jabatan. Sementara sisanya merupakan pergeseran atau mutasi tugas.

Netti memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan dilakukan secara transparan melalui penilaian Tim Penilai Kinerja (TPK) dan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Proses tersebut diintegrasikan melalui aplikasi SIM KSPSTK Kemendikdasmen serta BKN hingga keluarnya Pertimbangan Teknis (Pertek) resmi. [SWD]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *