Kontroversi Larangan Paskibraka Berjilbab: BPIP Bela Keputusan, MUI Serukan Pemulangan

  • Whatsapp
18 perempuan anggota Paskibra lepas jilbab saat upacara pengukuhan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, IKN, Kaltim, Selasa (13/8). (Courtesy: Setpres RI)

“Ada hal yang memprihatinkan yakni pada saat prosesi pengukuhan calon Paskibraka Nasional tahun 2024. Ada pemandangan yang berbeda dari tahun sebelumnya di mana pada prosesi pengukuhan ini seluruh anggota putri diseragamkan atau tidak memakai jilbabnya,” katanya, Rabu (14/8).

Menurut Gousta hal tersebut tidak pernah terjadi sebelumnya saat Paskibraka Nasional masih di bawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Namun mulai tahun 2022 fasilitasi kepelatihan Paskibraka Nasional berpindah ke BPIP. PPI pun mempertanyakan pembatasan penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Yang menjadi pertanyaan kami adalah apakah penggunaan jilbab bagi anggota Paskibraka putri menjadi sebuah larangan atau hal yang dilarang dan sesuatu yang memengaruhi keanggunan adik-adik kita. Kenapa saat pertama kali tiba di pemusatan latihan masih diperbolehkan menggunakan jilbab?,” tanya Gousta.

Upacara pengukuhan anggota Paskibraka 2024 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan TImur, 13 Agustus 2024. (Courtesy: Setpres RI)
Upacara pengukuhan anggota Paskibraka 2024 oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Kalimantan TImur, 13 Agustus 2024. (Courtesy: Setpres RI)

Gousta pun mengungkapkan anggota Paskibraka putri masih diizinkan menggunakan jilbab pada saat latihan dan geladi resik di Istana Negara IKN.

“Pada saat latihan dan geladi resik mereka masih diizinkan menggunakan jilbab. Lalu, kenapa pada saat pengukuhan dilarang menggunakan jilbab atau bahasa lainnya diseragamkan untuk tidak menggunakan jilbab,” ungkapnya.

MUI: Cabut Larangan atau Pulangkan Paskibraka yang Berjilbab

Polemik itu turut membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersuara. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis, menyatakan dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka muslimah sebagai bentuk kebijakan yang tak pancasilais.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *