Konferensi Pers Universitas Islam Lamongan (UNISLA)

  • Whatsapp
Konferensi Pers Universitas Islam Lamongan (UNISLA)

“Pengurus lama telah mengakui keabsahan pengurus masa bakti 2023-2028 dan bersedia mencabut seluruh laporan di Polres Lamongan, Lembaga-lembaga pemerintah/non pemerintah, dan Pengadilan Negeri Lamongan,” ujar Bambang.

Tak hanya itu, Bambang mengatakan, pengurus lama juga menyatakan mencabut gugatan di Pengadilan Negeri Lamongan sebelum ditandatanganinya Kesepakatan Perdamaian.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa pengurus lama bertanggung jawab untuk mengembalikan uang milik yayasan dan aset YPPTI Sunan Giri Lamongan selambat-lambatnya 8 bulan setelah perdamaian ditandatangani.

“Dengan adanya kesepakatan tersebut, Nuril Badriyah, Wardoyo, Mufid Dahlan, dan Mochamad Rizal Nur Irawan telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai tenaga pendidik atau pengajar (dosen) di Unisla,” tuturnya.

Di tengah kabar gembira ini, Bambang mengungkapkan, Unisla juga meraih prestasi membanggakan dengan naiknya status akreditasi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Program Sarjana menjadi Unggul.

Naiknya status akreditasi prodi PAI Unisla tersebut telah diterbitkan dalam Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan Nomor : 311/SK/LAMDIK/ Ak/S/1I1/2024 tanggal 26 Maret 2024.

“Pengurus lama telah mengakui keabsahan pengurus masa bakti 2023-2028 dan bersedia mencabut seluruh laporan di Polres Lamongan, Lembaga-lembaga pemerintah/non pemerintah, dan Pengadilan Negeri Lamongan,” ujar Bambang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *