Tak hanya itu, Bambang mengatakan, pengurus lama juga menyatakan mencabut gugatan di Pengadilan Negeri Lamongan sebelum ditandatanganinya Kesepakatan Perdamaian.
Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa pengurus lama bertanggung jawab untuk mengembalikan uang milik yayasan dan aset YPPTI Sunan Giri Lamongan selambat-lambatnya 8 bulan setelah perdamaian ditandatangani.
“Dengan adanya kesepakatan tersebut, Nuril Badriyah, Wardoyo, Mufid Dahlan, dan Mochamad Rizal Nur Irawan telah menyatakan mengundurkan diri dari jabatan sebagai tenaga pendidik atau pengajar (dosen) di Unisla,” tuturnya.
Di tengah kabar gembira ini, Bambang mengungkapkan, Unisla juga meraih prestasi membanggakan dengan naiknya status akreditasi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) pada Program Sarjana menjadi Unggul.
Naiknya status akreditasi prodi PAI Unisla tersebut telah diterbitkan dalam Keputusan Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan Nomor : 311/SK/LAMDIK/ Ak/S/1I1/2024 tanggal 26 Maret 2024.
“Prestasi ini menjadikan Prodi PAI Unisla sebagai yang berakreditasi tertinggi di Ex Karesidenan Bojonegoro,” ucap Bambang, Ketua Pengurus YPPTI Sunan Giri Lamongan. (*)








