Merasa curiga, korban segera menuju kantor cabang bank terdekat untuk memblokir rekeningnya. Sayangnya, saldo tabungan sudah terkuras. Berdasarkan catatan transaksi, uang Rp55 juta ditarik melalui delapan kali penarikan antara pukul 06.55 hingga 07.11 WIB, hanya berselang sekitar 16 menit setelah korban meninggalkan lokasi ATM.
Polres Lamongan melalui Satreskrim kini tengah menelusuri identitas dan jaringan pelaku. Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi di mesin ATM, terutama jika ada orang asing yang menawarkan bantuan.








