Komnas Perempuan: Kekerasan Berbasis Gender Tahun 2023 Capai 289.111 Kasus

  • Whatsapp
Foto ilustrasi iklan stop kekerasan terhadap perempuan. (Foto: Tijana Bosnjakov/Pexels)

Ketimpangan Relasi Kuasa Masih Jadi Penyebab Utama

Laporan ini juga menemukan tren yang sama terkait korban dan pelaku yaitu korban lebih muda dan lebih rendah pendidikannya daripada pelaku. Dalam tiga tahun terakhir, pelaku yang semestinya menjadi panutan, pelindung, dan simbol negara mengalami kenaikan sembilan persen. Ini menegaskan bahwa akar masalah kekerasan terhadap perempuan bersumber dari ketimpangan relasi kuasa antara pelaku dan korban.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

“Berdasarkan data Komnas Perempuan, usia korban yang paling tinggi adalah usia antara 18-24 tahun. Sedangkan usia pelaku yaitu 25-40 tahun,” jelas Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad.

Fuad juga menyoroti kekerasan seksual berbasis elektronik (KBSE) yang diadukan ke Komnas Perempuan, yang paling banyak terjadi dengan 838 kasus. Adapun dari sisi pelaku didominasi teman media sosial sebanyak 447 pelaku. Data ini menunjukkan bahwa perempuan rentan mengalami kekerasan di ruang siber.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *