Komnas Perempuan: Kekerasan Berbasis Gender Tahun 2023 Capai 289.111 Kasus

  • Whatsapp
Foto ilustrasi iklan stop kekerasan terhadap perempuan. (Foto: Tijana Bosnjakov/Pexels)

Komnas Perempuan mencatat jumlah kekerasan berbasis gender sepanjang tahun 2023 mencapai 289.111 kasus. Sedikit menurun dibanding tahun sebelumnya tetapi hal ini dikarenakan lebih sedikitnya jumlah badan yang melapor. 

omnas Perempuan, Kamis (7/3) meluncurkan Catatan Akhir Tahun (Catahu) yang merekam data kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun 2023. Catahu ini berasal dari data Komnas Perempuan, lembaga layanan masyarakat sipil, pemerintah dan badan peradilan. Hasilnya Komnas Perempuan mencatat 289.111 kasus sepanjang 2023, turun 12 persen dibandingkan tahun 2022.
Namun, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengingatkan bahwa data Catahu merupakan indikasi dari puncak gunung es persoalan kekerasan terhadap perempuan. Karena itu, jumlah kasus kekerasan di lapangan bisa jadi lebih banyak dibandingkan yang terekam Komnas Perempuan.”Catahu sebaiknya diperlakukan sebagai dokumen rujukan untuk mengembangkan pengetahuan tentang persoalan kekerasan terhadap perempuan, sebagai basis pemeriksaan daya penanganan bagi korban untuk memenuhi hak-haknya atas kebenaran, keadilan dan pemulihan,” jelas Andy di Jakarta, Kamis (7/3).Kepada VOA, Andy lebih jauh menjelaskan bahwa “penurunan angka kekerasan ini tidak berarti memang kekerasan menurun, tetapi lebih merepresentasikan jumlah lembaga yang turut di dalam penyusunan Catahu, yang juga lebih sedikit daripada tahun lalu.”

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani (paling kanan). Foto: Komnas Perempuan
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani (paling kanan). Foto: Komnas Perempuan

Catahu 2023 menyebutkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih didominasi ranah personal dibandingkah ranah publik dan ranah negara. Antara lain mulai dari kekerasan psikis, fisik, seksual, hingga ekonomi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *