Komnas Perempuan: Kekerasan Berbasis Gender Tahun 2023 Capai 289.111 Kasus

  • Whatsapp
Foto ilustrasi iklan stop kekerasan terhadap perempuan. (Foto: Tijana Bosnjakov/Pexels)

Pemerintah Siap Tindak Lanjuti Laporan Komnas Perempuan

Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengatakan akan menindaklanjuti catatan Komnas Perempuan. Salah satunya menguatkan koordinasi antar kementerian lembaga untuk pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan.

Bacaan Lainnya
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Selain itu, kata dia, kementeriannya juga sudah menyiapkan Rencana Aksi Nasional sebaga turunan dari Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU PKDRT) untuk mencegah kekerasan di dalam keluarga.

“Karena dari data Komnas Perempuan disebutkan bahwa kekerasan di ranah domestik mengalami peningkatan. Jadi PKDRT ini penting menjadi perhatian kita bersama,” jelas Woro.

Ia menyarankan Komnas Perempuan juga berkoordinasi dengan kementerian koordinator lain seperti Kemenko Polhukam untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan yang berkaitan dengan hukum. [Red]#VOA