Komika, Artis, Mahasiswa Ramaikan Demo Tolak Revisi UU Pilkada di DPR/MPR
Sineas Joko Anwar, yang kondang dengan nama Jokan, mengatakan dia mengikuti demo karena sudah muak dengan para penguasa yang selama ini menggunakan instrumen hukum untuk melenggangkan apa yang mereka mau.
“Mungkin kalau dilihat sekarang, secara ekonomi, kita bisa bekerja dengan baik, berkecukupan, tapi apa gunanya kalau tata negara kita hancur.. Mengerikan sih ke depannya, kalau dibayangkan, bahwa ada penguasa yang bisa berbuat apa saja demi apa pun yang mereka mau,” kata Jokan.
Senada dengan Jokan, Jamalullail Abizzati dari Forum Betawi Intelek mengatakan pihaknya menolak upaya yang dilakukan DPR RI untuk membegal putusan MK.
“Lengsernya Soeharto pada Reformasi 98, hanya melahirkan Soeharto baru,” ujarnya.
Sejumlah pedemo juga mengkritik kinerja DPR yang lambat mengesahkan RUU penting lainnya, tetapi gesit meloloskan revisi UU Pilkada yang tidak mengakomodasi putusan MK.
“Mereka (DPR), giliran UU seperti (RUU) Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Masyarakat Adat, mereka lama banget ya. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) sudah 20 tahun belum disahkan juga. DPR harusnya bisa mewakili rakyat, dan harusnya tidak meloloskan RUU Pilkada,” kata Rafa dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) Kolektif Semai.
Rapat Paripurna Ditunda
Berdasarkan pantauan dari laporan sejumlah media, rapat paripurna pada Kamis (22/8) yang sedianya akan mengesahkan revisi UU Pilkada belum bisa dilaksanakan karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum. Rapat sempat mengalami penundaan dua kali, tetapi tetap tidak memenuhi kuorum.
Dikutip dari kantor berita Antara, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan rapat paripurna itu hanya dihadiri 176 orang. Dari jumlah itu, 89 orang hadir secara fisik dan 87 orang izin tidak menghadiri secara langsung.









